Dalam kehidupan manusia kita mengenal dengan saudara dalam arti yang cukup luas, tapi kehidupan bukan hanya fisik yang nyata dalam batas ruang dan waktu, tapi saudara ketika kita masih dalam kandungan, manusia percaya bahwa untuk memelihara bayi dalam kandungan diperantarai oleh selaput ketuban, cairan amnion, plasenta, serta lanugo yang dipercayai sebagai saudara bayi waktu masih dalam kandungan seorang ibu. Empat saudara yang melindungi manusia dari dalam kandungan, lahir, hidup dan sampai kita mati disebut dengan Catur Sanak.
Pengertian Catur Sanak
- Catur Sanak sebagai empat saudara yang disebut kanda pat selalu menyertai kita dari sejak dalam kandungan, lahir, hidup dan sampai kita mati. Saudara empat kita ini senantiasa menjaga kita selama semasa kita hidup.
- Empat perwujudan Dewi Uma yang berawal ketika Beliau telah kembali ke Siwa Loka, maka yang tinggal di dunia yaitu perwujudan beliau dengan segala sifatnya dan menjadi empat tokoh yang juga disebut dengan catur sanak.
- Ari-ari atau plasenta,
- Darah,
- Lamas dan
- Yeh nyom
“Agar setelah lahir ke dunia sang bayi tidak boleh lupa dengan dirinya”, dengan kesepakatan itu Sang Catur Sanak mendorong sang jabang bayi lahir ke dunia.
Setelah sang bayi dan Catur Canak sama-sama lahir ke dunia, keduanya mendapatkan perlakuan sekala dan niskala. Setiap bayi diupacarai secara keagamaan. Sang Catur Sanak pun ikut serta diupacarai. Nama Sang Catur Sanak berubah menjadi seratus delapan kali. Demikianlah sampai sang bayi meningkat dewasa, tua dan sampai meninggal.
Mitologi Catur Sanak
Dalam mitologi disebutkan bahwa ketika Dewi Uma telah kembali ke Siwa Loka, maka yang tinggal di dunia adalah perwujudan beliau dengan segala sifatnya. Jasad ini kemudian oleh Dewa Brahma dihidupkan dan menjadi empat tokoh yang disebut dengan catur sanak, yakni :
- Anggapati menghuni badan manusia dan mahluk lainnya. Ia berwenang mengganggu manusia yang keadaannya sedang lemah atau dimasuki nafsu angkara murka.
- Mrajapati sebagai penghuni kuburan dan perempatan agung. Ia berhak merusak mayat yang ditanam melanggar waktu/dewasa. Juga ia boleh mengganggu orang yang memberikan dewasa yang bertentangan dengan ketentuan upacara.
- Banaspati menghuni sungai, batu besar. Ia berwenang mengganggu atau memakan orang yang berjalan ataupun tidur pada waktu-waktu yang dilarang oleh kala. Misalnya tengai tepet atau sandikala.
- Banaspatiraja, sebagai penghuni kayu-kayu besar seperti kepuh, bingin, kepah, dll yang dipandang angker. Dia boleh memakan orang yang menebang kayu atau naik pohon pada waktu yang terlarang oleh dewasa.
Sebagaimana tertulis dalam lontar Kanda Pat Buta disebutkan bahwa;
- Anggapati berarti kala atau nafsu di badan kita sendiri,
- Merajapati berarti penguasa Durga setra gandamayu,
- Banaspati diwujudkan berupa jin, setan, tonya sebagai penjaga sungai, jurang atau tempat kramat, dan
- Banaspatiraja diwujudkan dalam bentuk barong sebagai penguasa kayu besar atau hutan
sumber: sejarahharirayahindu, ngurahgautama
~ Article view : [10654]